KJA Riana Sitawati memiliki bentuk usaha berbadan hukum yang diakui secara resmi di Indonesia untuk memberikan jasa akuntansi.
Jasa yang diberikan oleh KJA Riana Sitawati telah memenuhi sistem pengendalian mutu yang ditetapkan standarnya oleh Asosiasi Profesi Akuntan dan diawasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
KJA Riana Sitawati memiliki staf yang berkompetensi di bidangnya, dipimpin oleh akuntan beregister negara yang memiliki profesionalisme dan integritas.
Penyelenggaraan KJA Riana Sitawati dilakukan dengan berpegang teguh pada kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Indonesia.
Staf KJA Riana Sitawati merupakan staf profesional yang telah memiliki pengetahuan memadai di bidang akuntansi sehingga mampu memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi klien. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan lebih efisien dan hasilnya lebih efektif dibandingkan merekrut karyawan sendiri yang belum terlatih.
Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
Jl. Tirtoagung 44 Pedalangan
Banyumanik Semarang 50268
Indonesia
+62 811 2880 360
Pada prinsipnya KJA dan KAP hampir sama, keduanya memberikan pelayanan jasa akuntansi. Yang membedakan adalah, KJA tidak diperbolehkan memberikan jasa asurans (audit), sedangkan KAP bisa.
Pengguna jasa KJA bisa bervariasi mulai dari orang pribadi, Koperasi, Yayasan, Badan Hukum yang berbentuk Firma, CV, PT, BUMD maupun BUMN.
Tidak, KJA dapat memberikan pelayanan jasa akuntansi bagi segala jenis usaha baik usaha Kecil, Menengah maupun Besar/Korporasi.
Anda tidak perlu khawatir, KJA Riana Sitawati menjamin kerahasiaan data perusahaan karena kami terikat pada Kode Etik Profesi.
Ya. Sesuai dengan Peraturan, KJA Riana Sitawati dapat memberikan jasa yang bersifat non-asurans seperti pembuatan sistem informasi akuntansi, pembukuan, kompilasi maupun reviu laporan keuangan.
Tidak. Kami juga memberikan pelayanan jasa di bidang perpajakan, akuntansi manajemen, sistem informasi akuntansi dan manajemen strategi (Lihat Bagian Services pada website ini). Selain itu, kami juga memberikan pelayanan jasa riset maupun training khususnya di bidang akuntansi, perpajakan maupun manajemen.
Besarnya fee tergantung pada berbagai faktor seperti besaran transaksi, skala perusahaan dan resiko yang terkait.