We Help Companies Make Better Financial Decisions

KJA Riana Sitawati adalah kantor jasa akuntansi di semarang yang memiliki bentuk usaha berbadan hukum yang diakui secara resmi di Indonesia untuk memberikan jasa akuntansi.

Nomor Izin KJA Riana Sitawati : Keputusan Menteri Keuangan Nomor 55/KM.1PPPK/2017 tanggal 12 Juni 2017

Why we are the best

Legalitas

KJA Riana Sitawati memiliki bentuk usaha berbadan hukum yang diakui secara resmi di Indonesia untuk memberikan jasa akuntansi.

Kualitas

Jasa yang diberikan oleh KJA Riana Sitawati telah memenuhi sistem pengendalian mutu yang ditetapkan standarnya oleh Asosiasi Profesi Akuntan dan diawasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Profesionalisme

KJA Riana Sitawati memiliki staf yang berkompetensi di bidangnya, dipimpin oleh akuntan beregister negara yang memiliki profesionalisme dan integritas.

Integritas

Penyelenggaraan KJA Riana Sitawati dilakukan dengan berpegang teguh pada kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Indonesia.

Efisiensi dan Efektivitas

Staf KJA Riana Sitawati merupakan staf profesional yang telah memiliki pengetahuan memadai di bidang akuntansi sehingga mampu memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi klien. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan lebih efisien dan hasilnya lebih efektif dibandingkan merekrut karyawan sendiri yang belum terlatih.

Contact information

Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut

KJA RIANASITAWATI

Jl. Tirtoagung 44 Pedalangan

Banyumanik Semarang 50268

Indonesia

+62 811 2880 360

info@kja-rianasitawati.com

Dr. Riana Sitawati adalah pendiri KJA Riana Sitawati yang telah memiliki pengalaman sejak tahun 1999 sebagai dosen dan praktisi.

Selain berprofesi sebagai dosen, Dr. Riana Sitawati telah memiliki berbagai pengalaman praktis sebagai konsultan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Di dalam negeri, Sedangkan di luar negeri, pengalaman yang diperoleh antara lain menjadi akuntan manajemen dan auditor sistem informasi pada Queensland Audit Office, Australia.

Frequently asked questions

Pada prinsipnya KJA dan KAP hampir sama, keduanya memberikan pelayanan jasa akuntansi. Yang membedakan adalah, KJA tidak diperbolehkan memberikan jasa asurans (audit), sedangkan KAP bisa.

Pengguna jasa KJA bisa bervariasi mulai dari orang pribadi, Koperasi, Yayasan, Badan Hukum yang berbentuk Firma, CV, PT, BUMD maupun BUMN.

Tidak, KJA dapat memberikan pelayanan jasa akuntansi bagi segala jenis usaha baik usaha Kecil, Menengah maupun Besar/Korporasi.

Anda tidak perlu khawatir, KJA Riana Sitawati menjamin kerahasiaan data perusahaan karena kami terikat pada Kode Etik Profesi.

Ya. Sesuai dengan Peraturan, KJA Riana Sitawati dapat memberikan jasa yang bersifat non-asurans seperti pembuatan sistem informasi akuntansi, pembukuan, kompilasi maupun reviu laporan keuangan.

Tidak. Kami juga memberikan pelayanan jasa di bidang perpajakan, akuntansi manajemen, sistem informasi akuntansi dan manajemen strategi (Lihat Bagian Services pada website ini). Selain itu, kami juga memberikan pelayanan jasa riset maupun training khususnya di bidang akuntansi, perpajakan maupun manajemen.

Besarnya fee tergantung pada berbagai faktor seperti besaran transaksi, skala perusahaan dan resiko yang terkait.